1. Kebakaran sabana Gunung Bromo
Kasus kebakaran hutan yang terjadi di area bukit Gunung Bromo memang menjadi berita paling menghebohkan di pertengahan tahun 2023. Kebakaran tersebut terjadi karena sesi foto prewedding yang dilakukan sepasang kekasih dengan menyalakan flare di tengah sabana.
Alhasil, akibat peristiwa memiuikan ini. Negara harus mengalami kerugian hingga triliunan rupiah untuk bisa memadamkan api yang menyebar di 500 hektar area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Kondisi Gunung Bromo pasca kebakaran, yang hijau indah berubah menjadi hitam legam. Banyak tumbuhan mati. Beruntung, setelah beberapa bulan berlalu, area sabana Bromo sudah kembali pulih dan hijau kembali.
Pihak kepolisian pun sudah menangkap wedding organizer dan pasangan yang melakukan sesi foto di Bromo. Para tersangka yang menyebabkan kebakaran di Gunung Bromo dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf d jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan atau pasal 188 KUHP.
Ancaman hukuman yang diberikan penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.