NATO adalah organisasi atau aliansi pertahanan bagi sebagian negara-negara di Eropa dan utara Amerika. NATO sendiri menjadi ramai diperbincangkan ketika Rusia memutuskan untuk menginvansi Ukraina pada akhir Februari 2022 yang lalu. Dalam perseteruan antara Rusia dan Ukraina tersebut, NATO sendiri sering diseret dalam arus perseteruan antara dua negara tersebut.
Hal tersebut disebabkan karena NATO adalah organisasi internasional yang menjaga urusan pertahanan negara-negara di Eropa. Kendati Ukraina bukan merupakan anggota, namun dalam beberapa tahun belakangan ini Ukraina tengah berusaha agar menjadi anggota resmi NATO. Itu mengapa NATO banyak disinggung dalam perseteruan Rusia-Ukraina.
BACA JUGA: Mengenal Peran Indonesia Dalam PBB di Berbagai Bidang
Apa itu NATO?
Karena banyak disebut dalam konflik antara Rusia dan Ukraina , membuat banyak masyarakat di Indonesia yang belum mengetahui NATO segera mencari tahu. Hal ini agar dapat memahami perseteruan yang tengah terjadi antara Rusia dan Ukraina. Seketika saat itu, NATO Indonesia adalah hal yang banyak dicari.
Secara pengertian, NATO adalah singkatan dari North Atlantic Treaty Organization atau yang berarti Pakta Pertahanan Atlantik Utara, yang bersifat organisasi internasional dalam bidang keamanan dan militer yang dibentuk bertujuan untuk menjaga perdamaian global.
Sejarah NATO
Sejarah NATO berkaitan erat dengan kekuatan Amerika Serikat dan Uni Soviet. NATO adalah organisasi militer global untuk keamanan bersama. NATO sendiri merupakan bentuk dukungan terhadap perjanjian Persetujuan Atlantik Utara. NATO didirikan pada 4 April 1949, berdasarkan persetujuan Atlantik Utara yang ditandatangani di Washington, D.C Amerika Serikat.
Sejarah atau latar belakang lahirnya organisasi NATO berkaitan dengan munculnya perang dunia II antara Blok Barat dan Blok Timur. Hal itu memunculkan dua kekuatan adidaya yaitu Uni Soviet dan Amerika Serikat akibat memiliki ideologi yang saling bertentangan. Uni Soviet dengan ideologi komunis dan Amerika dengan ideologi liberalis.
Masing masing dari kedua negara ini kemudian membuat blok besar. Negara – negara Eropa Barat bergabung dengan Blok Barat, sedangkan Eropa Timur dirangkul oleh Blok Timur. Blok Barat diketuai oleh Amerika Serikat, kemudian melakukan penghadangan militer pada kekuatan Blok Timur.
Blok Timur sendiri dikomandani oleh Uni Soviet yang mendirikan Pakta Warsawa sebagai tandingan NATO. Indonesia tidak memiliki peranan dalam NATO, karena organisasi ini melingkupi area Atlantik Utara.
Pakta Warsawa dan NATO
Sama seperti NATO, Pakta Warsawa adalah sebuah organisasi militer global yang menjaga pertahanan dan keamanan negara-negara Uni Soviet dan Eropa Timur. Pakta Warsawa didirikan di Kota Warsawa, Polandia pada 14 Mei 1955. Ide pertama pendirian Pakta Warsama berasal dari Nikita Khrushchev untuk menjaga pertahanan anggotanya dari ancaman yang ditimbulkan oleh NATO atau Blok Barat.
Nama Pakta Warsawa berasal dari tempat ditemukannya kesepakatan aliansi pada 14 Mei 1955 di Warsawa, Polandia. Anggota Pakta Warsawa adalah negara-negara di kawasan Eropa Timur. Anggota Pakta Warsawa adalah Uni Soviet, Albania, Polandia, Rumania, Hongaria, Jerman Timur, Cekoslovakia, dan Bulgaria. Namun Pakta Warsawa bubar seiring runtuhnya Uni Soviet yang terjadi pada tahun 1990.
BACA JUGA: Deklarasi Djuanda: Pengertian, Sejarah, Tokoh, & Hasilnya
Anggota NATO
Anggota NATO adalah beberapa negara yang tergabung dan berada di wilayah sekitar Atlantik Utara. Pada 4 April 1949, NATO terdiri dari 12 negara yang menjadi Deklarator. Salah satu penggagasnya adalah Amerika Serikat, yang memiliki kekuatan militer besar dan juga ingin menjaga pengaruhnya dari Uni Soviet di Eropa. 12 Deklarator dari NATO tersebut adalah:
- Amerika Serikat
- Inggris
- Prancis
- Kanada
- Belanda
- Luksemburg
- Denmark
- Iskandia
- Italia
- Norwegia
- Portugis
Seiring berjalannya waktu, NATO sendiri semakin berkembang dan menambah anggotanya. Hingga saat ini, terdapat 30 negara yang menjadi anggota dari NATO itu sendiri. Jumlah anggota tersebut semakin mempertegas bahwa NATO adalah organisasi militer dan keamanan global yang memiliki anggota yang solid. Negera-negera yang kemudian menyusul sebagai anggota NATO adalah sebagai berikut:
- Yunani (tergabung tahun 1952)
- Turki (tergabung tahun 1952)
- Jerman (sebagai Jerman Barat tergabung pada tahun 1955)
- Spanyol (tergabung tahun 1982)
- Republik Ceko (tergabung 1990)
- Hungaria (tergabung 1990)
- Polandia (tergabung 1990)
- Bulgaria (tergabung 2004)
- Estonia (tergabung 2004)
- Slovenia (tergabung 2004)
- Latvia (tergabung 2004)
- Lituania (tergabung 2004)
- Rumania (tergabung 2004)
- Slovakia (tergabung 2004)
- Albania (tergabung 2009)
- Kroasia (tergabung 2009)
- Montenegro (tergabung 2017)
- Makedonia Utara (tergabung 2020)
Tujuan NATO
Pada dasarnya, tujuan nato adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban serte ikut serta dalam menciptakan kedamaian dunia. Namun secara spesifik, NATO sendiri memiliki tujuan-tujuan sebagai berikut:
- Menyelesaikan sengketa dengan damai.
- Menghapus sengketa politik ekonomi internasional.
- Menghindari penggunaan kekerasan dan ancaman militer dalam hubungan internasional.
- Saling membantu dan membela negara yang termasuk dalam anggota NATO yang mendapat serangan dari negara lain. Sebab ketika menyerang satu negara NATO dianggap telah menyerang semua anggota NATO.
Karena NATO adalah aliansi pertahanan dan institusi internasional, rasa persatuan dan kesatuan di antara anggota NATO biasanya sangat kuat. Sebagaimana sebuah ancaman keras yang disampaikan pada poin terakhir. Kerena hal tersebut, membuat NATO juga memiliki beberapa struktur kerja sebagaimana institusi dan organisasi lainnya. Berikut ini adalah struktur kerja dari NATO yang dimaksud:
BACA JUGA: Tujuan Asean Didirikan Beserta Latar Belakang & Manfaatnya
1. NATO Delegation
NATO Delegation memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mewakili negara yang merupakan anggota NATO. Setiap negara memiliki kewenangan yang berbeda berdasarkan instruksi dan negaranya serta melaporkan kembali hasil keputusan dan proyek yang dijalankan NATO. NATO Delegation memiliki dua bagian, pertama Nuclear Planning Group dan North Atlantic Council.
2. Secretary General
Ini merupakan posisi yang menjadi pimpinan dari NATO. Karena NATO adalah aliansi pertahanan yang terdiri dari beberapa negara yang menjadi anggotanya, maka dari itu NATO perlu pimpinan yang menjalankan NATO itu sendir. Pimpinan tersebut dikenal dengan Secretary General atau Sekertaris Jenderal. Berikut ini adalah tugas dan tanggung jawab dari Sekertaris Jenderal itu sendiri:
- Sekretaris jenderal bertindak sebagai pimpinan dalam badan pembuatan keputusan aliansi.
- Sekretaris jenderal merupakan juru bicara utama aliansi dan mewakili aliansi di depan umum atas nama negara anggota NATO.
- Sekretaris jenderal merupakan pejabat yang mengetuai semua staf internasional NATO yang tugasnya untuk mengawasi pekerjaan staf.
3. National Military Representative
Struktur kerja dari NATO selanjutnya dalah National Military Representative (NMR) yang membantu dalam pertukaran informasi, penghubung dan kordinator antara negara anggota, termasuk juga dalam urusan penyebaran pasukan NATO untuk kepentingan keamanan.
NATO adalah aliansi pertahanan di Eropa yang terdiri dari mayoritas negara-negara di Eropa sendiri. Sebagaimana yang bisa Sedulur simak di atas, dari sejarahnya NATO didirikan untuk memperkuat pertahanan negara-negara anggotanya dari kemungkinan perang yang disebabkan oleh berbagai macam aspek, terutama politik, ekonomi dan pertahanan. Semoga artikel ini dapat menambah pengetahuan Sedulur terkait wawasan internasional.